Jumat, 04 Maret 2011

PERIZINAN BPPT KOTA BEKASI


BPPT, Satu Pintu Banyak Jendela

- Kinerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Bekasi mendapat sorotan dari Komisi A DPRD. Pasalnya, keberadaannya tidak membawa dampak apapun bagi kemudahan pelayanan dan perizinan.
"Namanya saja pelayanan satu atap, tapi ternyata jendela nya banyak," ketus Daeng Muhamad, sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi.
Menurut Daeng, banyak sekali keluhan dari para pengusaha dan investor terkait dengan pelayanan di BPPT. Pasalnya, saat mengurus izin mereka harus juga mengurus dokumen di dinas-dinas terkait. Padahal, kata Daeng, logika pelayanan satu pintu adalah pengurusan perizinan di satu tempat, dengan biaya dan waktu yang terukur dan transparan. Saat ini ada 18 izin yang bisa diurus di BPPT.
"Nyatanya saat mengurus izin di BPPT, para pengusaha harus berputar-putar mengurus dokumen di dinas terkait, ini jelas tidak efektif. Terus apa fungsinya ada BPPT jika ternyata hanya kamuflase saja," ujar Daeng.
Hal ini, kata Daeng, bisa berakibat pada iklim investasi dan dunia ekonomi di Kabupaten Bekasi. Para investor dan pengusaha menjadi enggan membuka usaha di Kabupaten Bekasi karena proses perizinan yang berbelit-belit dan biaya tinggi. Menurut Daeng, banyak oknum Pemda yang memanfaatkan proses perizinan untuk mengambil keuntungan pribadi. Daeng meminta kepada Bupati Bekasi agar segera melakukan evalukasi dan mengoptimalisasi peran BPPT.
"Jika dibiarkan terus, pengusaha jadi enggan berusaha dan di Kabupaten Bekasi. Putaran ekonomi menjadi mandek, lapangan kerja tidak ada, dan dampaknya pengangguran akan bertambah," ujar Daeng. (Seven Boys Meha - LSM-INDONESIA MEMBANGUN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar